YLBHI.LBHManado – Ini yang nampak kemarin perjuangan semesta. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sulawesi Utara Menggugat Tolak Dinasti (ASUMTD), Selamatkan NKRI, menggelar aksi di depan kantor Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (23/8/2024).
Aksi ini adalah buntut dari perpolitikan Indonesia yang memanas setelah Dewan Perwakilan Rakyat mengebut sebuah revisi undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, sehari setelah Mahkamah Konstitusi mengubah syarat pencalonan Pilkada. Sebelumnya, masa aksi mulai berjalan dari taman makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah gugur serta mengenang jasa-jasanya.
Siang itu memang terasa terik panasnya, tetapi tak menyulut semangat para mahasiswa ini untuk menyuarakan aspirasi mereka. Lantunan nyanyian perjuangan menggema di depan kantor Dewan. Semangat membara dengan orasi para aktivis muda ini semakin menyala. Nampak, ratusan polisi telah disiagakan serta beberapa dari mereka telah membentuk lapisan barisan untuk menghadang masa aksi. Senjata lengkap, dengan tameng dan pentongan nampak begitu ngeri terlihat. Mereka akan melakukan kekerasan nampaknya.
Para demonstran meminta, sekiranya para dewan hadir bersama-sama dan melakukan dialog terkait praktik culas dan jorok DPR, DPD dan Pemerintah yang memainkan pementasan sirkus tirani parlemen untuk mengakomodir kepentingan aliansi penerus rezim orde baru, dan dinasti politik Presiden Jokowi melalui revisi kilat UU Pilkada maupun agenda revisi UU lain yang inkonstitusional dan menginjak kedaulatan rakyat. Tetapi, mereka tak mau hadir bahkan pintu kantorpun di tutup. Kemarahan Mahasiswa nampak tak kala mereka telah menunggu berjam-jam, bahkan masa aksi membakar ban pun mereka enggan untuk keluar. Aksi saling dorong pun terjadi antara aliansi tengan aparat kepolisian yang tak menginjinkan mahasiswa untuk masuk ke dalam kantor. Padahal kantor ini adalah milik rakyat.
Senja mulai tenggelam, Ismail Dahap, Anggota Dewan akhirnya keluar sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi. Dia menerima aspirasi mahasiswa yang kemudian dituangkan dalam surat yang akan di kirim ke DPR RI yang menyebutkan, meraka mendukung aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal putusan Mahkama Konstitusi dan menolak segala bentuk upaya pelanggengan dinasti politik melalui perubahan undang-undang.