YLBHI.LBHManado – Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga nelayan yang hingga kini gencar menolak reklamasi pantai Manado Utara. Pertemuan ini digelar di kantor dewan ruang rapat serbaguna, selasa (2/7/2024).
pertemuan ini dimulai sekira pukul 15.29 Wita. Selain perwakilan kelompok nelayan yang menolak reklamasi, mereka juga turut menghadirkan perwakilan dari PT. Manado Utara Perkasa (MUP) sebagai pengembang yang sudah mulai mengeksploitasi pesisir pantai Manado Utara sejak beberapa waktu lalu. Dipimpin langsung oleh anggota dewan komisi II James Tuuk, dia menyebutkan kepada kedua belah pihak untuk saling terbuka dan tidak ada yang disembunyikan.
Berbagai informasi penting diberikan oleh warga nelayan kepada DPRD Provinsi. Mereka menjelaskan terkait beberapa point penting dampak buruk jika proyek ini terus berlanjut serta beberapa dokumen yang dilanggar oleh pengembang. Pertemuan tersebut mengalami kemandekan tak kala Dewan meminta legal standing dari PT MUP. Dari hasil dokumen yang diminta tersebut, ternyata ada beberapa berkas yang tidak ada. Tuuk langsung merespon aktivitas tersebut dan menyebutkan bahwa pertemuan ini ditunda sampai minggu depan.

“Karena beberapa dokumen legal standing yang diminta DPR kepada PT MUP tidak dapat dipenuhi, maka RDP ditunda sampai dengan hari selasa minggu depan, 09 Juli 2024,” jelas James.
Fredy Adrian, sebagai bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tolak Reklamasi menjelaskan ada beberapa perbedaan pendapat antara konsultan ahli dan Direktur pengembang waktu mereka memberikan presentasi.
“Hari ini, pengembang tidak siap dengan segala dokumen yang ada. Ada beberapa perbedaan pendapat antara konsultan ahli yang legal standingnya tidak diberikan tadi dengan Direkturnya. Perbedaan mengeluarkan pendapat sangat fatal sekali menyangkut gambar, AMDAL dan lain sebagainya memiliki perbedaan-perbedaan. Ini merupakan tanda tanya sehingga ada beberapa yang keluar diakibatkan tidak adanya kejelasan dari pengembang dan berujung pada deadlock. Masyarakat tolak reklamasi menunggu sampai minggu depan,” Fredy Adrian
RDP ini juga turut dihadiri oleh Komisi III H. Amir Liputo dan anggota komisi Yongki Limen serta Tedi Pontoh komisi II.
