YLBHI.LBHManado – LBH Manado mencatat, sepanjang tahun 2024 terdapat 34 pelanggaran HAM dari 14 kasus yang diadvokasi, yang mana kepolisian merupakan aktor pelanggar hak terbanyak yaitu pada 11 kasus, diikuti pemerintah yang terlibat pada 8 kasus, korporasi 3 kasus dan masing-masing 1 oleh militer, pegawai perguruan tinggi dan individu dalam relasi kuasa. 

Sementara, hak yang paling banyak terlanggar adalah hak untuk memanfaatkan sumber daya alam dan hak atas keamanan dan integritas pribadi yaitu sebanyak masing-masing 5 kali, serta hak atas kepemilikan dan hak atas pembangunan sebanyak 4 kali.

Dari data ini, didapati bahwa banyaknya pelanggaran HAM bermuara dari konflik ruang hidup yang terjadi akibat pembangunan ekonomi. Di antaranya; 3 konflik agraria di Kalasey Dua, Makawidey dan Kelelondey serta kasus pesisir di Tuminting dan kasus KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) di Likupang. Semuanya akibat kebijakan pembangunan di Sulawesi Utara dengan super prioritas sektor pariwisata.

Dampaknya juga meluas, dimana dari kurang lebih 3600 individu terdampak pelanggaran HAM sepanjang 2024, paling banyak adalah komunitas korban pembangunan yang merampas ruang hidup. Selain itu, pelaksanaan pe

mbangunan disertai kasus penghalangan informasi publik pada reklamasi Tuminting dan kasus pelema

han partisipasi publik atau SL

APP (strategic lawsuit against public participation) terhadap nelay

 

an pejuang lingkungan hidup Tuminting. 

LBH Manado menilai, modus ini merupakan gejala melemahnya 

prinsip-prinsip demokrasi. Di samping itu, lestarinya kasus-kasus kekerasan berbasis gender di ruang perguruan tinggi, diskriminasi terhadap kelompok rentan dan meningkatnya tindakan intoleransi terhadap kelompok liyan dan penghayat kepercayaan menunjukan lemahnya tanggung jawab negara dan pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi dan memenuhi HAM.

Pilkada: Sirkulasi Pemberangusan Demokrasi Lokal dan Perampasan Ruang Hidup

LBH Manado juga melihat bahwa pemberangusan demokrasi lokal dan perampasan ruang hidup bersikulasi melalui Pilkada serentak 2024. Relasi yang kuat dengan latar militer antara gubernur terpilih Yulius Selvanus dengan Presiden Prabowo Subianto disinyalir akan semakin memasifkan agenda pembangunan yang merampas ruang hidup. Lemahnya komitmen pemerintah pusat terhadap mitigasi perubahan iklim dan isu deforestasi berkorelasi dengan potensi eskalasi peran militer dan kepolisian yang semakin masif.

Pada proses Pilkada 2024, diduga terjadi pengerahan militer dan kepolisian untuk memenangkan Yulius dengan melakukan intimidasi dan penghalangan kampanye dari pasangan calon lain. Kondisi ini dapat menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil di Sulawesi Utara khususnya dalam upaya pembelaan ruang hidup.

Untuk itu, LBH Manado merekomendasikan:

  1. Negara untuk dapat menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negara serta mengambil langkah-langkah nyata dalam pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM;
  2. Negara menjalankan pembangunan yang berpihak pada rakyat, menghormati hak komunal rakyat atas ruang hidup dan memperkuat perlindungan terhadap lingkungan hidup;
  3. Negara menghormati ruang-ruang kebebasan sipil, memastikan akses informasi publik dan menghentikan tindakan pelemahan terhadap partisipasi publik;
  4. Negara mengambil peran-peran progresif dalam memberantas kekerasan berbasis gender, diskriminasi dan segala bentuk kekerasan terhadap kelompok marjinal dan rentan serta menjamin hak-hak perempuan, hak untuk diperlakukan setara terlepas dari identitas gender, hak penyandang disabilitas, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta kebebasan dasar manusia. 

Selengkapnya dapat diakses melalui link di bawah ini.

Catatan Akhir Tahun LBH Manado 2024..

CP: 

Satryano Pangkey (085329101989)

David Pascal (085399712567)

Citra Patricia (082121111983)

 

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *