YLBHI.LBHManado – Istilah Malesung merupakan sebutan lama bagi kawasan bagian utara Pulau Sulawesi. Malesung berarti Seperti Lesung, penyebutan lokal untuk menjelaskan topografi wilayah tempat tinggal yang berada di tengah-tengah (Dasar Lesung), dikelilingi oleh gunung. Ketua organisasi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Lalang Rondor Malesung (Laroma) menjelaskan, Malesung digunakan untuk menyebut masyarakat pendukung wilayah budaya yang mendiami kawasan tersebut.
“Pada saat sekarang, kawasan geografis wilayah budaya dan masyarakat pendukungnya ini lebih akrab disebut sebagai ‘Minahasa’ yang berarti ‘Yang bersatu’. Secara administratif, saat ini wilayah budaya Malesung termasuk dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Sual tak kala ditanya via Whatsapp.
Malesung juga merujuk pada pengertian sebagai nilai dan ajaran spiritual yang turut mendasari dinamika masyarakat di wilayah ini Pada jaman lampau, ajaran ini diajarkan di lembaga pendidikan tradisional yang disebut sebagai Papendangan. Malesung diyakini merupakan suatu nilai dan ajaran spiritual yang dianut dan diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Minahasa. Pada dasarnya, ajaran ini meyakini bahwa Apo’ Si Nimema’ En Tana’ Wo Lawa’ (Tuhan Yang Menciptakan Bumi dan Langit) memberikan petunjuk (jalan) kepada dua leluhur utama masyarakat Minahasa, Dotu Toar dan Dotu Lumimuut.
Petunjuk hidup dari Apo’ Si Nimema’ En Tana’ Wo Lawa’ kepada Dotu Toar dan Dotu Lumimuut ini disebut Nuwu’ in Tu’a (Sabda Leluhur), yang diikrarkan pada saat pertemuan antar ketua suku di Watu Pinawetengan. Sabda leluhur ini kemudian lebih dikenal sebagai Amanat Pinawetengan. Terdiri dari dua amanat utama, yang diucapkan oleh Tonaas Walian Wangko Kamang dan Tonaas Walian Wangko Ngeluan:

Amanat I:
“Sapake’ si kayoba’ang anio’ tana’ta imbaya. Asi endo makasa, sa me’em si ma’api’, wetengen eng kayoba’ang. Wetengan e patu’usan. Mapar e waraney. Tumani’ e kumeter. Aka’d se tu’us tumou wo tumou tou.”
(Apapun bumi atau dunia ini adalah milik kita semua. Pada suatu hari mohonkan tanda baik dan apabila telah diberi, bahagilah tanah/bumi/dunia ini wahai para panutan, bahagilah. Para waraney/pelindung negeri harus merambahi tapal-tapal batas baru. Dan orang-orang yang kuat perkasa dirikanlah pemukiman. Sampai keturunan kita hidup dan berkelakuan manusia saling menghidupkan).
Amanat II:
“Sa kita esa sumerar kita. Sa kita sumesar esa kita. Tumani’ e tountumuwu. Am bawaya’ sapa ke’ em petale’d sarun sia. En atenu karengan pute wo eng kakete’ i watu anio’. Ambisa ke’ eng kateka’an mu, mapa’d ko. Ta’an kawisa ke’ iwe’e mio’ an deken em puse’d e Apo’.”
(Bila kita sudah terkumpul maka menyebarlah. Bila kita sudah terpisah-pisah maka tetaplah bersatu. Dirikanlah pemukiman baru wahai umat Minahasa. Di mana pun berada, apapun yang dijumpai, hadapilah. Hatimu harus tabah, sama keras seperti batu ini (batu Pinawetengan). Dimana kamu tinggal mestilah kau mengusahakan tanah itu. Namun, ingatlah akan Tuhan yang menjadi pusat para leluhurmu).
Berdasar amanat-amanat tersebut, diyakini bahwa Dotu Toar dan Dotu Lumimuut mewariskan ajaran yang berisi cara hidup leluhur Minahasa jaman dahulu. Maesa-esaan (bersatu), Masawang-sawangan (tolong-menolong), Maleos-leosan (menghormati). Cara hidup yang menekankan prinsip untuk saling hormat-menghormati sesama, saling menghidupkan serta tidak mementingkan diri sendiri.
Berdasar amanat-amanat tersebut, diyakini bahwa Dotu Toar dan Dotu Lumimuut mewariskan ajaran yang berisi cara hidup leluhur Minahasa jaman dahulu. Maesa-esaan (bersatu), Masawang-sawangan (tolong-menolong), Maleos-leosan (menghormati). Cara hidup yang menekankan prinsip untuk saling hormat-menghormati sesama, saling menghidupkan serta tidak mementingkan diri sendiri.
Ajaran Malesung yang diwarisi oleh Dotu Lumimuut dan Dotu Toar dari leluhur awal, diyakini hingga kini tetap sama, tidak berubah atau berganti, serta terus diajarkan kepada anak keturunan/generasi masyarakat Minahasa. Sabda Leluhur diucapkan, dan diwariskan secara turun-temurun di masing-masing suku. Hingga sekarang, ajaran Malesung dalam berbagai perwujudannya, tersebar di wilayah Minahasa.
Ketua presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Sulut ini, menjelaskan soal aksi intoleransi yang terjadi sejak berdirinya organisasi Laroma delapan tahun lalu. Sejak awal mereka mulai mensosialisasikan terkait hak-hak Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa diberbagai media sosial.
“Kegiatan-kegiatan Laroma selalu didokumentasikan dengan foto dan video. Laroma sejauh ini sudah memiliki akun media sosial seperti Youtube, Facebook, Tiktok dan Instagram. Platform inilah yang nampaknya membuat keberadaan Laroma sebagai organisasi penghayat kepercayaan di Sulawesi Utara dikenal oleh masyarakat luas. Terlepas dari reaksi positif dan negatifnya,” ucap mantap ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unima.
lebih lanjut, dia mengharapkan dari dokumentasi dan publikasi di akun media sosial tersebut, sebenarnya, demi tersosialisasinya Laroma dan organisasi-organisasi penghayat kepercayaan lain di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.
“Intinya, media-media tersebut dimaksud untuk berkontribusi dalam upaya pencerahan terkait eksistensi penganut agama lokal ini kepada masyarakat di tanah Minahasa. Juga sebagai bentuk kepercayaan diri dan menghapus citra bahwa penganut agama lokal (indigenous people atau indigenous faith) tidak kolot dan terbuka” lanjut bapak satu orang anak ini.
Sayangnya, sosialisasi yang diharapkan Laroma, malah berbuntut perusakan terhadap Wale Pali’usan (Rumah Tempat Pertemuan) sementara yang ada di desa Tondei Dua Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Peristiwa yang merusak citra toleransi di Bumi Nyiur Melambai ini terjadi beberapa kali di bulan Juni 2022. Kejadian ini sangat disayangkan oleh pihak lintas agama dan keyakinan. Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) memberikan pernyataan tegas dan mengutuk tindakan intoleran itu. Beberapa media nasional, bahkan media berbahasa Inggris umat Katolik, ikut memberitakan persekusi tersebut. Sayangnya, media lokal hanya satu dua yang memberitakannya. Kebanyakan media lokal justru terkesan bias dan cenderung tak memiliki perspektif keberagaman.
“Kasus vandalisme terhadap artefak atau fasilitas milik masyarakat adat (yang didalamnya ada penghayat kepercayaan) termasuk sering terjadi di tanah Minahasa dalam waktu sepuluh tahun terakhir. Tindakan diskriminatif seperti ini sering dilakukan atas nama pemurnian keyakinan dan pembangunan,” tambah pemuka penghayat Laroma.
Dia berharap ruang-ruang perjumpaan perlu diadakan bagi semua kalangan untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang apa itu keberagaman dan kerukunan.
“Pelibatan semua pihak adalah kunci terciptanya Indonesia yang rukun. Sebab, bila pihak-pihak yang dilibatkan hanya mereka yang besar dan banyak, maka pihak kecil akan selalu bergulat dengan tantangan dari tindakan diskriminatif serta intoleran. Negara kita punya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dan perjumpaan seyogianya terjadi pula pada tingkat akar rumput. Bukan hanya di antara mereka yang berasal dari kelompok utusan mayoritas dan elit,” harap lelaki asal desa Tondei ini.
Kerukunan itu perlu dinyatakan sejak dini. Anak-anak usia sekolah dan generasi muda perlu belajar bertoleransi. Mereka adalah calon-calon pemimpin negeri nanti. Bila kita ingin pemimpin-pemimpin kita kelak adalah pemimpin yang toleran dan berperspektif keberagaman maka semestinya sejak dini nilai-nilai tersebut ditanamkan. Harapan kita semua, semboyan Torang Samua Basudara dan Torang Samua Ciptaan Tuhan; betul-betul terejawantahkan dalam semua bidang dan ruang. Sehingga kerukunan kita adalah kerukunan sejati. Bukan kerukunan semu.
